Rabu, 1 Oktober 2025

Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus

Seorang pegawai outsourcing Sekretariat DKPP mengadukan tiga pejabat di lingkungan institusi tersebut ke DKPP

zoom-inlihat foto Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Ilustrasi sidang DKPP

"Setidaknya teman-teman pegawai lama diberikan kesempatan yang sama. Kenyataannya, justru pegawai baru dari luar yang diterima sebagai PNS," ujar Ali.

Ia menegaskan bahwa pengaduan ini dilakukan demi perbaikan tata kelola kepegawaian di Sekretariat DKPP

"Saya tidak punya kepentingan pribadi. Saya hanya berharap ke depan DKPP bisa lebih baik dan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkasnya.

Saat ini DKPP belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengaduan ini. 

Tribunnews sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris DKPP David Yama dan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, tapi hingga berita ini ditulis keduanya belum memberikan respons.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved