Selasa, 7 Oktober 2025

Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD yang Langsung Masuk ke Rekening Pribadi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah diberikan insentif dari sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Danang Triatmojo
INSENTIF KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah diberikan insentif dari sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Insentif itu diusulkan berbentuk tantiem (bonus) seperti yang diterapkan di BUMN untuk anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas. 

Uang bonus itu diusulkan langsung masuk ke kantong atau rekening pribadi para kepala daerah.

Hal ini disampaikan Tito dalam pidatonya di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

"Bagaimana dari PAD, persentase dari PAD per bulan yang masuk, kalau praktik ini dulu tidak terjadi, seperti di BUMN ada tantiem (insentif kinerja) dari profit yang ada," ucap Tito.

Dengan skema ini menurutnya, kepala daerah bisa lebih bersemangat mencari jalan dalam meningkatkan PAD, mulai dari membuat kemudahan perizinan bagi swasta, maupun mendorong masyarakat untuk berusaha. 

Tito mengatakan pemberian itu 'halal' karena bagian dari bentuk penghargaan terhadap kepala daerah yang telah bekerja keras mencari dan meningkatkan PAD.  

"Karena tahu nanti dari situ akan ada masuk ke negara, ke daerah dan sebagian lagi untuk personal sebagai jerih payah upayanya, dan menurut saya itu fair-fair saja," kata dia.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Pengawasan Internal Polri Diperketat untuk Hindari Abuse of Power

Kata Tito, tinggal bagaimana menentukan besaran persentase yang diterima oleh kepala daerah dari hasil profit tersebut. 

Jika narasinya tepat, menurutnya usulan ini tidak akan membentuk opini pro dan kontra di masyarakat

"Nah, kalau ada persentase dari situ, ini pasti pro-kontra, tapi asal narasinya tepat. Mungkin dari situ akan satu, akan melegalisir penerimaan itu sebagai penerimaan kepala daerah," ucap Tito.

Selain Tantiem, ada juga usulan untuk menaikkan dana operasional kepala daerah. 

Namun usulan kenaikan itu harus rasional sehingga bisa diterima Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan. 

"Saya sampaikan, di mana kalau seandainya, dana operasional Kepala Daerah, ya dinaikkan. Berapa idenya? bicarakan yang masuk akal, yang kira-kira publik nggak marah, rasional, kira-kira Pak Presiden terima, Menkeu bisa terima, Kalau Mendagri pasti dukung, seribu persen," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved