Senin, 6 Oktober 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Dicecar Penyidik Bareskrim 40 Pertanyaan Terkait Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Adi Suhendi
HO/ Tribunnews.com
LAPORAN RIDWAN KAMIL - Selebgram, Lisa Mariana (kanan) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis (17/7/2025). Kubu Lisa meyakini jika Lisa tak akan jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram, Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (17/7/2025).

Lisa Mariana sendiri diperiksa penyidik sekira delapan jam dengan dicecar puluhan pertanyaan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," kata Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025).

Bertua mengatakan kliennya tersebut membeberkan soal pertemuannya dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

Di mana, menurut keterangan Lisa, dia dan Ridwan Kamil menginap di sana selama 3 hari 2 malam hingga Lisa melahirkan di rumah sakit wilayah Tangerang.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum soal Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Laporan Video Syur

"Melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang. Nah, itu sudah dijawab oleh Lisa Mariana semuanya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa yang lain, John Boy Nababan mengatakan dalam pemeriksaan kliennya membawa sejumlah dokumen untuk bukti.

"Semuanya dari mulai video, foto, percakapan dan lain-lain," ungkap John.

Baca juga: Lisa Mariana Akui Perempuan pada Video Syur, Kuasa Hukum: Dia Lakukan dalam Kondisi Tak Sadar

Dalam kasus ini, John meyakini kliennya tak akan ditetapkan sebagai tersangka meski saat ini kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Dia menyebut jika aparat kepolisian akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Bahwa polisi ini tidak pandang bulu mau status apapun orang tersebut. Jadi merasa nyaman dan kami masih yakin biarin lah polisi untuk bekerja dengan baik dan kita tidak mau intervensi ke depannya," tuturnya

Terpisah, Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, menyebut saat ini Lisa diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih proses pemeriksaan sebagai saksi," ucap Jefri.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved