Kabar Artis
Penjelasan Kuasa Hukum soal Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Laporan Video Syur
Kuasa hukum Lisa Mariana jelaskan soal pemeriksaan kliennya terkait laporan video syur yang viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana tengah menghadapi proses hukum soal laporan video syur.
Sebelumnya, tiga video syur Lisa Mariana bersama pria bertato viral di media sosial.
Lisa Mariana kemudian dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat atas tersebarnya video itu.
Nama Lisa Mariana belakangan ini memang menjadi sorotan setelah mengaku memiliki anak hasil berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selain dilaporkan Ridwan Kamil soal dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana kini kembali berhadapan dengan hukum terkait video syur.
Pada Selasa (16/7/2025) kemarin, Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Lisa Mariana dicecar 30 pertanyaan soal video yang tersebar.
"Kemarin kita menghadiri panggilan kedua dari cyber di Polda Jawa Barat, ada 30 pertanyaan, ya kita disambut dengan baik," kata kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/7/2025).
Jhon menyebut, kondisi Lisa pada pemeriksaan kemarin memang kurang baik.
Hal itu lantaran Lisa yang baru-baru ini menjalani operasi bariatrik untuk menurunkan berat badan.
Pemeriksaan pun akan kembali dilakukan pada minggu depan.
Baca juga: Pria Bertato di Video Lisa Mariana, Polisi Sebut Mereka Teman Tapi Mesra
"Karena kondisi kesehatan klien kami kurang bagus kemarin, karena kan dia habis operasi bariatrik, jadi akan dipanggil ulang lagi mungkin minggu depan," jelas John.
Dikatakan John, Lisa sendiri ditanya soal kejadian video syur tersebut dibuat.
John menegaskan, bahwa pembuatan video itu ketika usia kliennya masih sangat muda.
"Lebih ke mengarah permasalahan video tersebut gitu."
"Karena kan di sini perlu digaris bawahi bahwa kejadian tersebut pada saat klien kami itu masih umur beliau," papar John.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.