Senin, 6 Oktober 2025

Bantah Hari Kebudayaan 17 Oktober Terkait HUT Prabowo, Fadli Zon: Itu Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika

Fadli Zon mengklaim penentuan Hari Kebudayaan yang jatuh pada 17 Oktober 2025 sudah dikaji secara mendalam oleh para akademisi. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
tribunnews.com
Menteri Kebudayaan dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin (14/8/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengklaim penentuan Hari Kebudayaan yang jatuh pada 17 Oktober 2025 sudah dikaji secara mendalam oleh para akademisi. 

Kajian itu dilakukan secara tertulis dengan ouput sebanyak 79 halaman.

Fadli Zon pun menepis anggapan bahwa Hari Kebudayaan pada 17 Oktober karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Lahirnya Presiden Prabowo Subianto.

"17 Oktober itu bertepatan dengan lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika itu sudah menjadi satu dari empat pilar kita kan, yaitu Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan Bhinneka Tunggal Ika itu dianggap merupakan puncak dari kebudayaan Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Fadli berpandangan keberagaman dari kebudayaan Indonesia itu terangkum di dalam semboyan tersebut.

"Jadi saya kira luar biasa itu, temuan itu. Dan hari lahirnya Bhinneka Tunggal Ika itu tepat 17 Oktober bersamaan ketika itu ditandatanganinya lambang negara dan juga semboyan Bhinneka Tunggal Ika oleh Presiden Soekarno, dan ketika itu Perdana Menterinya adalah Sukiman, dalam Kabinet Sukiman ketika itu," kata dia

Adapun soal polemik Hari Kebudayaan itu bertepatan dengan ultah Prabowo, Fadli Zon menilai kesamaan tanggal tersebut hanyalah sebuah kebetulan.

"Kebetulan saja, sama hari lahir saya kan hari lahir Pancasila. Ya, tanggal 1 Juni. Nggak ada hubungannya," tandas Politisi Gerindra itu. 

Baca juga: Alasan Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober. 

Puan meminta agar Kementerian Kebudayaan, atau Menteri Kebudayaan Fadli Zon dapat memberikan penjelasan yang transparan dan argumentatif agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X DPR untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang sifatnya lintas generasi dan lintas zaman.

Sehingga tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” ucapnya.

Menurut Puan, keputusan pemerintah soal Hari Kebudayaan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh diambil secara sembarangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved