Anton Aliabbas Dorong Pemerintah Pertimbangkan OMSP untuk Bebaskan Arnold Putra di Myanmar
Anton menilai berbagai opsi harus disiapkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Dia menilai selama ini tekanan ASEAN terhadap junta cenderung diabaikan.
"Sebagai de facto leader di ASEAN, dibukanya opsi OMSP dapat memberikan tekanan tersendiri pada Junta bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi main-main perihal keamanan dan keselamatan warga negara. Terlebih selama ini, pemerintah Junta terkesan tidak cukup serius dalam merespon kasus perdagangan orang terkait judi online," ucapnya.
Anton menambahkan, dalam skenario OMSP untuk pembebasan Arnold, penting bagi pemerintah menetapkan tenggat waktu untuk pendekatan diplomatik.
"Hal ini tentu saja semata-mata untuk selalu mengedepankan pelaksanaan salah satu misi abadi yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.
Awal Kasus Selebgram Indonesia di Pemberontakan Myanmar Terbongkar
Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon membenarkan kabar yang semula merebak setelah anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut ada satu selebgram WNI yang ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Dia hanya selebgram suka bikin konten,” kata Abraham saat rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Abraham tak menyebut nama, namun ia membocorkan usia sang selebgram dan alasan mengapa ditahan pihak otoritas keamanan Myanmar.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Fakta baru tentang sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap.
Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram.
AP ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu.
Judha membenarkan jika AP adalah seorang selebgram.
AP dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.
Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya.
Klasemen Runner-up Terbaik Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Punya Asa, Myanmar Unggul |
![]() |
---|
Hasil Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Imbangi Myanmar 2-2, Jaga Asa Lolos Putaran Final |
![]() |
---|
Hasil Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Tertinggal 0-1 dari Myanmar di Babak Pertama |
![]() |
---|
Hari Istimewa TNI Segera Tiba: 3 Pasukan Khusus Dipimpin Jenderal Bintang 3, Wakil Panglima Baru |
![]() |
---|
Klasemen Grup D Kualifikasi Piala Asia Wanita U20 2026: Myanmar Mode Bantai, Indonesia Berbagi Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.