Senin, 29 September 2025

Anton Aliabbas Dorong Pemerintah Pertimbangkan OMSP untuk Bebaskan Arnold Putra di Myanmar

Anton menilai berbagai opsi harus disiapkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi
PEMBEBASAN ARNOLD - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas, Anton menilai berbagai opsi harus disiapkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) membebaskan selebgram Arnold Putra yang saat ini ditahan oleh junta militer Myanmar.  

Dia menilai selama ini tekanan ASEAN terhadap junta cenderung diabaikan.

"Sebagai de facto leader di ASEAN, dibukanya opsi OMSP dapat memberikan tekanan tersendiri pada Junta bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi main-main perihal keamanan dan keselamatan warga negara. Terlebih selama ini, pemerintah Junta terkesan tidak cukup serius dalam merespon kasus perdagangan orang terkait judi online," ucapnya.

Anton menambahkan, dalam skenario OMSP untuk pembebasan Arnold, penting bagi pemerintah menetapkan tenggat waktu untuk pendekatan diplomatik.

"Hal ini tentu saja semata-mata untuk selalu mengedepankan pelaksanaan salah satu misi abadi yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Awal Kasus Selebgram Indonesia di Pemberontakan Myanmar Terbongkar

Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon membenarkan kabar yang semula merebak setelah anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut ada satu selebgram WNI yang ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.

“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Dia hanya selebgram suka bikin konten,” kata Abraham saat rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

EVAKUASI WNI - Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan perkembangan proses evakuasi WNI terkait konflik Iran dan Israel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/6/2025) malam. Dalam hal ini, sudah puluhan orang yang dipulangkan ke Indonesia.
EVAKUASI WNI - Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan perkembangan proses evakuasi WNI terkait konflik Iran dan Israel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/6/2025) malam. Dalam hal ini, sudah puluhan orang yang dipulangkan ke Indonesia. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Abraham tak menyebut nama, namun ia membocorkan usia sang selebgram dan alasan mengapa ditahan pihak otoritas keamanan Myanmar


“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Fakta baru tentang sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap. 

Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram

AP ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu. 

Judha membenarkan jika AP adalah seorang selebgram.

AP dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.

Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act. 

"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan