Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Pernah Jadi VP Bukalapak & Konsultan Kemendikbud

Ibrahim Arief sudah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun. Ia pernah menjadi VP Bukalapak.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Brian Priambudi
TERSANGKA KORUPSI CHROMEBOOK - Eks VP Bukalapak, Ibrahim Arief, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025). Ibrahim Arief terlibat aktif mengarahkan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih laptop berbasis Chromebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terakit dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Ibrahim Arief adalah konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek.

Sebelum menjadi tersangka, Ibrahim Arief sempat dijemput paksa oleh Kejagung saat sedang bermain bersama anaknya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.

"Untuk Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota, karena berdasarkan hasil pemerikaaan dokter, yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang sangat kronis," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sehingga berdasarkan rapat penyidik, yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan, untuk tahanan kota," tuturnya.

Dalam perkara ini, Ibrahim Arief diduga telah merencanakan pengadaan laptop ini bersama Nadiem Makarim sebelum Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.

"(Ibrahim) sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022," ujar Abdul Qohar.

Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), dan Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT).

Baca juga: Peran Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Laptop: Merencanakan dengan Nadiem Makarim sebelum Jadi Menteri

Lantas, seperti apa sosok, profil, dan rekam jejak Ibrahim Arief yang jadi tersangka ini? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Ibrahim Arief

Ibrahim Arief adalah pendiri perusahaan artificial intelligence (AI) bernama Asah AI.

Di Asah AI, ia saat ini menjabat sebagai Co Founder dan CTO.

Dilansir dari akun LinkedIn Ibrahim Arief, pria yang akrab disapa Ibam ini telah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun.

Dalam kariernya, Ibrahim pernah menjadi Vice President (VP) di Bukalapak, sebuah e-commercer di Indonesia.

Ia bergabung dengan Bukalapak pada tahun 2016.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved