Senin, 29 September 2025

Siskamling Diaktifkan Lagi, Legislator PDIP: Sukarela Saja, Jangan Dipaksakan

Menurut Aria Bima, menjaga ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkesinambungan,

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PRESIDEN RESHUFFLE MENTERI - Politikus DPP PDIP Aria Bima saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Aria Bima merespons soal keputusan Presiden Prabowo Subianto mereshuffle Budi Gunawan (BG) dari kursi Menko Polkam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menanggapi arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.

Menurut Aria, menjaga ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkesinambungan, baik oleh masyarakat secara mandiri maupun oleh aparat yang memang memiliki kewajiban tersebut.

"Yang penting, pengaktifan siskamling dilakukan secara sukarela, bukan dengan paksaan," ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, siskamling sebaiknya difokuskan pada wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti daerah yang kerap terjadi tawuran, peredaran narkoba, pencurian, dan gangguan lainnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. 

Surat tersebut berisi arahan dari Mendagri Tito Karnavian mengenai pentingnya peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Jaga Kondusifitas Wilayah, Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Aktifkan Siskamling

Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satlinmas, termasuk:

  • Mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan
  • Menghidupkan kembali siskamling dan ronda di tingkat RT/RW
  • Melaporkan kegiatan melalui sistem manajemen terintegrasi, SIM LINMAS

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa Satlinmas harus aktif tidak hanya saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari menjaga trantibumlinmas.

"Ini adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar Safrizal, Senin (8/9/2025).

Kemendagri juga menekankan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan dilakukan secara adil dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan