Senin, 29 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Usut Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud, Kejagung Periksa Melissa Pemilik PT Gojek Indonesia

Kejagung memeriksa pemilik PT Gojek Indonesia, Melissa Siska dan Direktur PT Karya Anak Bangsa serta Senior Division Manager PT Datascript.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
KASUS KORUPSI KEMENDIKBUD - Kejaksaan Agung memeriksa pemilik PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto (MSJ) terkait kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa pemilik PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto (MSJ) terkait kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan penyidik pada Senin (14/7/2025) kemarin.

Baca juga: 3 Fakta Penggeledahan Kantor GoTo: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud

"(Memeriksa) MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Tak hanya Melissa, di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa Direktur PT Karya Anak Bangsa yakni Andre Soelistyo (AS) dan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.

Kendati demikian Harli tak menjelaskan rinci alasan dan apa yang akan digali dari ketiga saksi itu dalam proses pemeriksaan tersebut.

Ia hanya menerangkan pemeriksaan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Geledah Kantor GoTo

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca juga: Besok, Marketing Google Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledan di salah satu tempat," kata Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut kata Harli penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik berupa flashdisk.

Usai disita, penyidik pun saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan