Senin, 29 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Besok, Marketing Google Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KAPUSPENKUM KEJAGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Harli mengungkap penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud, Selasa besok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025 besok.

Kendati demikian Harli tak menjelaskan secara rinci mengenai identitas dari marketing Google itu.

"Pihak marketingnya (Google) bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan," kata Harli kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Terkait hal ini, selain pihak marketing, penyidik Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Humas Google.

Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Simak 5 Pernyataan Nadiem Makarim Terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Akan tetapi setelah dilakukan pemanggilan, Humas Google meminta pemeriksaan ditunda.

"Bahwa penyidik sudah mengagendakan ada 2 orang kalau tidak salah ya dari marketing maupun dari humasnya. Nah dari pihak humas sendiri sudah minta penundaan," ujar Harli.

"Penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan bulan Juli. Jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya," sambung Harli.

Baca juga: Mengenal Chromebook yang Membuat Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Penjelasan Kejagung & Nadiem

Mengenai materi pemeriksaan, penyidik akan mendalami keterkaitan perusahaan Amerika Serikat itu dengan proyek pengadaan laptop tersebut.

Pasalnya dalam pengadaan laptop itu teknologi yang digunakan adalah chromebook yang notabene merupakan produk dari Google.

Sehingga menurut Harli menjadi hal yang lumrah apabila penyidik hendak memeriksa perwakilan dari Google yakni untuk mencari tahu apakah terdapat keterkaitan dalam proses pengadaan tersebut.

"Proses apakah ada seperti hal-hal yang disampaikan tadi atau tentu penyidik mau menggali lebih jauh bagaimana proses mekanisme Google chromebook ini menjadi pilihan," jelasnya.

Tak hanya itu penyidik lanjut Harli juga bakal mendalami perihal penawaran yang diberikan pihak Google sehingga chromebook yang akhirnya dipilih sebagai basis laptop bukan Windows.

"Tentu ini akan didalami makannya marketingnya kan direncanakan akan dipanggil dan diperiksa," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan