Tunjangan Profesi 227.147 Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu
Pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para guru non ASN dari binaan Kemenag, sebanyak 227.147 guru mendapatkan kenaikan Rp500 ribu.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali memberikan kenaikan tunjangan bagi para guru non-ASN binaan Kemenag.
Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.
Mengutip dari kemenag.go.id, kenaikan tunjangan in sesuai dnegan kebijakan dari arahan Presiden Prabowo yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
Tunjangan profesi guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Terdapat 227.147 guru non-ASN binaan Kementerian Agama yang berhak atas kenaikan tunjangan profesi ini.
Baca juga: Kemenag Luncurkan Program MADADA, Masjid Bisa Dapat Bantuan hingga Rp100 Juta
Rincian Guru yang Berhak Mendapatkan Kenaikan Tunjangan:
1. 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam
2. 17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam
3. 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
4. 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
5. 220 guru binaan Bimas Buddha
6. 280 guru binaan Bimas Hindu.
Baca juga: 8 Syarat dapat Tunjangan Profesi Guru 2025 dan 4 Jenis Guru Non ASN yang Berhak
Kenaikan Tunjangan Dirapel Sejak Januari 2025
Pemberian kenaikan tunjangan ini dimulai sejak Januari 2025.
Maka, pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan kenaikan tunjangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari.
Aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.
Presiden Prabowo Subianto terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.