Senin, 29 September 2025

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu

Pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para guru non ASN dari binaan Kemenag, sebanyak 227.147 guru mendapatkan kenaikan Rp500 ribu.

Freepik
ILUSTRASI GURU - Foto ilustrasi Guru ini diambil dari Freepik pada Senin (17/2/2025). Kemenag memberikan kenaikan tunjangan kepada guru non ASN binaan Kemenag sebanyak Rp 500 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali memberikan kenaikan tunjangan bagi para guru non-ASN binaan Kemenag.

Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.

Mengutip dari kemenag.go.id, kenaikan tunjangan in sesuai dnegan kebijakan dari arahan Presiden Prabowo yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Tunjangan profesi guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Terdapat 227.147 guru non-ASN binaan Kementerian Agama yang berhak atas kenaikan tunjangan profesi ini.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program MADADA, Masjid Bisa Dapat Bantuan hingga Rp100 Juta

Rincian Guru yang Berhak Mendapatkan Kenaikan Tunjangan:

1. 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam

2. 17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam

3. 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen

4. 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik

5. 220 guru binaan Bimas Buddha

6. 280 guru binaan Bimas Hindu.

Baca juga: 8 Syarat dapat Tunjangan Profesi Guru 2025 dan 4 Jenis Guru Non ASN yang Berhak

Kenaikan Tunjangan Dirapel Sejak Januari 2025

Pemberian kenaikan tunjangan ini dimulai sejak Januari 2025.

Maka, pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan kenaikan tunjangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari.

Aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.

Presiden Prabowo Subianto terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan