Kemenag Luncurkan Program MADADA, Masjid Bisa Dapat Bantuan hingga Rp100 Juta
Kemenag menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia melalui Program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema bantuan bagi masjid-masjid di Indonesia melalui Program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Program ini bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid.
Melalui program MADADA tersebut, masjid-masjid di Indonesia bisa mendapatkan bantuan hingga Rp100 juta.
Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2025).
"Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan," ujar Arsad, dikutip dari laman kemenag.
Arsad menjelaskan, skema bantuan yang ditawarkan beragam, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp80 juta sampai Rp100 juta.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
"Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Arsad.
Lebih lanjut, ia menambahkan, keberhasilan MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.
"Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle di sekitar masjid.
Baca juga: Menag: Masjid Bukan Hanya Tempat Salat, Masjid Harus Menjadi Pusat Layanan Spiritual
Ia menyebut, tanah kosong dapat dioptimalkan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga unit usaha mikro yang memberi nilai tambah ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Arsad menegaskan bahwa program MADADA ini selaras dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan inklusi sosial berbasis masjid.
"Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat," tutupnya.
Saat ini, Kemenag juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.