Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Pertama Sekolah

Pekerja di Karawang Salahkan Dedi Mulyadi di Hari Pertama Sekolah: Macet Gegara Anak Masuk Jam 06.30

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi agar siswa masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dikeluhkan warga, terutama para pekerja.

Warta Kota/Azzam
MACET - Kemacetan arus lalu lintas di Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025). Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi agar siswa masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dikeluhkan warga, terutama para pekerja. 

Tak hanya pekerja, banyak orang tua murid, terutama para ibu, mengeluhkan perubahan waktu yang dinilai terlalu pagi dan menyulitkan aktivitas rumah tangga mereka.

Anisa, seorang ibu dua anak yang juga pemilik usaha katering harian, mengaku kelimpungan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

“Kali ini tidak setuju dengan kebijakan KDM. Jadi rungkad banget pagi ini, gedebag gedebug ngerjain katering harian sendirian karena minta subuh semua. Emak-emak se-Jabar pagi ini sibuk banget,” kata Anisa, Senin (14/7/2025).

Senada dengan itu, Fahdi, ayah dua anak, juga menolak aturan tersebut karena dianggap mengganggu jam tidur anak dan membuat orang tua terburu-buru saat pagi.

“Idealnya jam 7 saja. Saya dan istri sama-sama bekerja, seperti terburu-buru jika harus mengantar anak jam 06.30. Anak juga bisa kurang tidur dan jadi bad mood seharian,” ujarnya.

Sementara itu, Puspitasari (34), ibu dua anak lainnya, menyatakan setuju dengan syarat aturan ini diberlakukan secara selektif sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: KDM Ubah Jam Sekolah di Jabar Jadi 06.30 WIB, Orangtua Siswa: Terburu-buru

“Kalau anak SMA boleh, karena sudah mandiri. Tapi untuk PAUD, TK, hingga SD, harus dipertimbangkan ulang. Mood anak-anak di pagi hari itu sangat menentukan aktivitas belajar mereka,” ungkap Puspita.

Kabupaten dan Kota Bogor Ogah Laksanakan Perintah KDM

Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Bupati Bogor Rudy Sumanto memutuskan tidak mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hal itu terkait surat edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan terkait penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

Dua pemimpin Bogor itu memberikan alasannya tidak mengikuti surat edaran Dedi Mulyadi

Sedangkan, anak buah Dede Rachim menilai surat edaran Dedi Mulyadi atau KDM dapat membuat masalah baru.

Alasan Dedie Rachim

Pemerintah Kota Bogor memutuskan jam masuk sekolah masih tetap pukul 07.00 WIB mulai tanggal 14 Juli 2025.

Keputusan tersebut berbeda dari instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang memerintahkan masuk sekolah 06.30 WIB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved