Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Klaim Sumber Masalah Ijazah Palsu Ada di Jokowi: Jangan Kita yang Dianggap Buat Gaduh

Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan, jangan pihaknya yang dituding membuat gaduh soal ijazah palsu ini, padahal sumber masalahnya ada di Jokowi sendiri.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat konferens pers di Jakarta, Senin (14/7/2025). Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan, jangan pihaknya yang dituding membuat gaduh soal ijazah palsu ini, padahal sumber masalahnya ada di Jokowi sendiri. 

Di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi, hingga Kompol Syarif Fitriansyah selaku ajudan Jokowi.

Sebagai informasi, sebelumnya, Roy Suryo c.s. dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.  

Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 30 April 2025.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan, dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved