Senin, 29 September 2025

UU TNI

Hakim MK Puji Aktivis KontraS Interupsi Rapat DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Keren

Hakim konstitusi Guntur Hamzah memuji aksi yang dilakukan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus.

Tribunnews/Danang Triatmojo
ILUSTRASI SIDANG MK - Sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi untuk pengujian Revisi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (14/7/2025). Hakim konstitusi Guntur Hamzah memuji aksi yang dilakukan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Guntur Hamzah memuji aksi yang dilakukan Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang pernah menginterupsi rapat Komisi I DPR saat membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal itu ia ungkapkan dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi untuk pengujian Revisi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Saudara Andrie Yunus, ini saya baru ingat kembali yang baru masuk di Fairmont ya? Ruang sidang itu. Orang mengatakan keren gitu ya, karena masuk di ruang sidang," ujar Guntur.

Andrie dihadirkan sebagai saksi oleh salah satu pemohon pengujian UU TNI yang teregister dalam perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

Dalam kesempatan itu, Guntur bertanya lebih dalam terkait tindakan Andrie.

Baca juga: Anak Gus Dur hingga Imparsial Uji Formil Revisi UU TNI di MK: Soroti Pelanggaran DPR dan Pemerintah

Mulai dari momen apa yang sedang berlangsung dalam rapat konsinyering saat Andrie melakukan interupsi, apakah rapat konsinyering itu terbuka atau tertutup, hingga apa yang terjadi dengan sidang kala itu usai Andrie melakukan interupsi.

Menurut Guntur keterangan ini penting untuk diketahui guna pertimbangan Mahkamah.

"Apakah setelah kejadian kedatangan yang sempat viral itu apakah rapat konsinyering itu tetap berlangsung? Setelah mungkin beberapa menit rehat karena ada kejadian saksi yang masuk dalam rapat konsinyering? Atau kemudian rapat itu kemudian terhenti dan tidak berlanjut," ujar Guntur.

Baca juga: Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI

Andrie pun menjelaskan ihwal ia melihat total 50 hingga 60 orang dalam ruang rapat ketika ia masuk ke dalam ruangan. 

Sementara di layar ditampilkan Daftar Inventarisasi Masalah.

Di saat bersamaan, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto tengah bersuara.

Di satu sisi, Andrie tidak meyakini rapat konsinyering kala itu merupakan agenda yang terbuka atau tertutup, maka dari itu ia mendatangi hotel yang berlokasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.

"Tapi yang saya pahami semestinya rapat-rapat yang dilakukan untuk membahas proses pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan terbuka dan makanya saya datang ke rapat konsinyering di hotel Fairmont," tegasnya.

Usai aksi interupsi yang dilakukan pukul 17.45 WIB selama 10 menit, Andrie diusir dari ruang rapat. 

Kemudian setelah itu rapat pun tetap berlanjut kembali hingga pukul 22.00 WIB sebagaimana informasi yang didapatkan Andrie di lokasi saat itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan