Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

1.082 Aparat Kepolisian Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Hari Ini

Sebanyak 1.082 personel polisi amankan sidang replik dan aksi demo Hasto Krisyiyanti di PN Jakpus, Senin (14/7/2025)

(Ho - Polres Metro Jakarta Pusat)
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Aparat kepolisian melakukan pengamanan terkait sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Dalam hal ini, sebanyak 1.082 personel polisi yang dikerahkan. (Ho - Polres Metro Jakarta Pusat). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan agenda pembacaan replik pada Senin (14/7/2025) hari ini.

Terkait itu, kepolisian menyiapkan pengamanan dengan menyiagakan 1.082 personel khusus menjaga aksi unjuk rasa terkait sidang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro meminta agar anggota tetap bersikap humanis dalam melakukan pengamanan.

"Petugas tidak dibekali senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” kata Susatyo dalam keterangannya, Senin.

Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

Baca juga: Hasto Sebut Penyebab Harun Masiku Belum Ditangkap karena KPK Tak Segera Bertindak, Bukan Dihalangi

Lalu, pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. 

Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan pendemo sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama. 

Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Sementara itu, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. 

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Hasto Singgung Ada Pengaruh Kepentingan Politik di Kasus yang Menjeratnya

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa, dan dihadiri sekitar 80 orang.

"Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan