Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Respons Produsen Beras PT SUL Diperiksa Satgas Pangan Polri di Bareskrim: Kami Akan Kooperatif

Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Ibriza/Tribunnews
BERAS OPLOSAN - Beras yang diduga hasil oplosan dikemas menggunakan karung-karung ukuran 5 kilogram. Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Satu di antara produsen beras yang diperiksa PT Sentosa Utama Lestari (SUL) / Japfa Group di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL Carlo Ongko memberikan tanggapan perihal pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Sebagai terperiksa, PT SUL mendukung penuh proses yang sedang dilakukan pihak berwenang.

"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," katanya saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Mentan Lapor Kapolri dan Jaksa Agung Soal Temuan Beras Premium Tak Sesuai Standar

PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku.

Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

PT SUL menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum.

Baca juga: Praktik Curang Produsen Beras Bisa Rugikan Negara Rp1.000 Triliun dalam 10 Tahun

"Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan tim Satgas Pangan Nasional," paparnya.

Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung.

Namun, tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan.

Diketahui, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri membongkar praktik beras oplosan yang banyak dijual di pasaran.

Ada 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan