Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gurita Bisnis Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Pertamina, Kelola 4 Perusahaan di Singapura

Riza Chalid, Raja Minyak yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Pertamina, mengelola sejumlah perusahaan di Singapura.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kamis (10/7/2025). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". Berikut deretan bisnisnya. 

TRIBUNNEWS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka baru, termasuk Raja Minyak, Muhammad Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, Riza selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyewaan Terminal BBM Merak.

Riza juga disebut melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina. Ia mendorong penyewaan terminal yang belum dibutuhkan.

"Reza melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan penyewaan Terminal Merak, padahal saat itu belum diperlukan tambahan kapasitas," jelas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

Tak hanya intervensi, Riza dikatakan juga menghapus skema kepemilikan aset dan menaikkan nilai kontrak secara sepihak.

Dalam menjalankan aksinya itu, Riza bekerja sama dengan mantan pejabat Pertamina, yaitu HB, mantan Direktur Pemasaran; dan TN, mantan VP Supply Chain 2017-2018; serta Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Peran Bapak-Anak Raja Minyak dalam Kasus Pertamina: Riza Chalid Intervensi, Kerry Atur Tender Impor

Akibat kasus Pertamina ini, negara mengalami kerugian hingga Rp285,01 triliun.

"Nilainya sudah pasti: Rp285.017.731.964.389," ucap Qohar.

Gurita Bisnis

Riza Chalid selama ini dikenal sebagai Raja Minyak. Ia merupakan pengusaha sukses yang memiliki Global Energy Resources.

Menurut pemberitaan Tatler Asia, Riza mendominasi bisnis impor minyak. Global Energy Resources menjadi pemasok utama minyak ke Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yang berbasis di Singapura.

Ia juga memiliki unit bisnis lain, Kidzania, sebuah taman hiburan anak-anak, yang kini kepemilikannya beralih kepada mantan istrinya, Roestriana Adrianti alias Uchu.

Pada 2004, Riza mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Jakarta Selatan.

Riza juga mengelola sejumlah perusahaan di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Perusahaan-perusahaan itu didaftarkan Riza di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal sebagai surga pajak bagi orang-orang kaya.

Nama Riza juga tercatat sebagai pemilik saham AirAsia di Indonesia lewat PT Fersindo Nusaperkasa.

Di tahun 2015, Riza masuk sebagai salah satu orang terkaya, menurut Globe Asia.

Saat itu, kekayaannya mencapai 415 juta dolar Amerika lewat Global Energy Resources.

Jadi Buron

Terkait penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, Kejagung mengatakan Raja Minyak itu masih buron.

Sebab, selama tiga kali pemanggilan untuk diperiksa, Riza tak pernah hadir.

Ia diduga kuat sedang berada di Singapura.

Baca juga: Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Pengamat: Langkah Kejagung Sudah Tepat

Kejagung saat ini tengah bekerja sama dengan atase Kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan Riza dan membawanya pulang ke tanah air.

"Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia," kata Abdul Qohar.

"Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," lanjutnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Dari 18 tersangka itu, ada nama anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang sang ayah.

Berikut daftar lengkap 18 tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  10. Alfian Nasution (AN), Vice President Suplai dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015
  11. Hanung Budya Yuktyanta (HBY), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
  12. Toto Nugroho (TN), Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018
  13. Dwi Sudarsono (DS), Vice President Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat Pertamina 2019-2020
  14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping
  15. Hasto Wibowo (HW), Supervisor Integrated Supply Chain PT Pertamina 2018-2020
  16. Martin Haendra (MH), Business Development Manager PT Travikura 2019-2021
  17. Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  18. Muhammad Riza Chalid (MRC), Beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Fahmi Ramadhan/Wahyu Gilang/Yohanes Liestyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved