Senin, 6 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Diplomat Kemlu RI Tewas dengan Wajah Terlakban, Eks Kabareskrim Soroti Kasus TPPO

Saat ditemukan, jenazah Arya berada dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Dalam foto: mendiang Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn.) Ito Sumardi menanggapi kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). 

Dalam tayangan Kompas Petang, Ito Sumardi menyoroti kondisi jasad Arya Daru Pangayunan yang terlakban pada bagian wajah dan kepalanya.

Kemudian, Ito menyinggung perjalanan karier mendiang Arya yang disebut pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ito, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Myanmar (2014-2019) pun menyebut, kasus TPPO memang rawan.

"Saya kan pernah bertugas sebagai duta besar. Itu yang saat ini paling rawan adalah memang orang-orang yang memiliki latar belakang kedinasan di bidang TPPO atau tindak pidana perdagangan orang ya," jelas Ito.

"Itu kan sering sekali di beberapa negara itu, warga negara kita menjadi korban TPPO dan TPPO ini kan punya jaringan, punya sindikat. Ini tentunya akan menjadi salah satu objek daripada penyelidikan teman-teman baik dari Polsek, Polres, maupun Polda, disupervisi oleh Bareskrim," tambahnya.

Ito juga menyebut, dugaan TPPO juga bisa menjadi aspek yang harus diselidiki dalam kasus ini.

"Ya, berbagai kemungkinan. Pengalaman saya saat menangani korban yang tidak ada sama sekali tersangka ya, tentunya kita harus mengambil dari beberapa kemungkinan, salah satunya dari profesi yang bersangkutan nanti dia akan ditelusuri, tentunya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan kasus-kasus yang sudah ditangani," kata Ito.

"Saya yakin bahwa teman-teman penyidik itu mereka juga menelusuri bahwa latar belakang penugasan yang bersangkutan," tambahnya.

"Kira-kira dengan siapa saja pernah terlibat, ataukah dengan organisasi-organisasi TPPO ini siapa saja, pasti itu salah satu juga. Tapi yang paling utama di sini adalah bagaimana hasil uji forensik, ya baik kedokteran forensik maupun digital forensik," tandasnya.

Adapun pihak Kementerian Luar Negeri RI sudah mengonfirmasi bahwa mendiang Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Judha meminta publik untuk tidak mengait-ngaitkan kasus TPPO ini dengan kematian Arya.

"Iya, pernah dulu, tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," kata Judha.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved