Potensi Bisnis Penyimpanan Karbon Besar, tapi Perlu Dukungan Perizinan
Potensi yang dimiliki Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata meski tidak termasuk dalam lima besar dunia.
Tantangan lain dalam mendorong kegiatan CCS/CCUS adalah terkait perizinan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Haruki Agustina.
“Dalam konteks perizinan, belum ada peraturannya. Harus dilihat serta melakukan riset dan analisis. Harus ada kajian-kajian, nanti diajukan ke kami (Kementerian Lingkungan Hidup) untuk perizinan,” terang Haruki.
Adapun penerapan teknologi CCS/CCUS merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi jejak karbon, memperpanjang umur produksi migas, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi lewat perdagangan karbon.
Hal ini juga mendukung target Indonesia mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 dan memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) yang menargetkan pengurangan emisi 29 persen secara mandiri pada 2030.
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Briptu TG, Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Serang |
![]() |
---|
Empat Orang Pengeroyokan Wartawan di Serang Sudah Diringkus, Polda Banten Kejar Pelaku Lain |
![]() |
---|
Bela Staf KLH yang Dikeroyok Ormas, Irjen Rizal Justru Ikut Diserang hingga Terjadi Baku Hantam |
![]() |
---|
Pasokan Gas di Jawa Barat dan Sumatera Mulai Stabil Usai Gangguan Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.