Kamis, 2 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Lemkapi Nilai Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi yang Dilakukan Bareskrim Sudah Transparan

Edi Hasibuan menilai gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi yang digelar Biro Wassidik Bareskrim Polri sudah sangat maksimal.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
EDI HASIBUAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan (kanan) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Edi Hasibuan menilai gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi yang digelar Biro Wassidik Bareskrim Polri sudah sangat maksimal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar Biro Wassidik Bareskrim Polri sudah sangat maksimal dan transparan.

Diketahui gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi dihadiri sejumlah pihak.

Selain menghadirkan penyidik Bareskrim dan tim Biro Pengawas Penyidik Polri, sejumlah pihak diundang hadir, seperti Roy Suryo cs dan pengacara Yakub Hasibuan mewakili mantan Presiden Jokowi.

Kemudian, ada pula sejumlah pengawas eksternal Polri seperti Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, Komisi III DPR dan lainnya.

Edi Hasibuan memandang pelaksanaan gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri telah sesuai prosedur yang berlaku di internal kepolisian.

"Kita melihat penyidik Bareskrim Polri dan tim lainnya sudah menjelaskan secara rinci dan sangat transparan," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) Kurniawan Triwibowo, mengatakan setelah gelar perkara khusus harusnya tidak ada lagi yang mempersoalkan ijazah Jokowi.

Mengingat dalam gelar perkara khusus tersebut semua pihak berkepentingan hadir langsung dan sudah memberikan kesaksiannya.

"Seharusnya setelah gelar perkara khusus ini tidak ada lagi yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi," kata Kurniawan.

Soal ketidakhadiran Jokowi, menurut Kurniawan, dirinya melihat tidak perlu dipersoalkan mengingat Jokowi sudah diwakilkan kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan Cs.

Baca juga: Kompolnas Ingatkan Bareskrim Tidak Lama Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Kurniawan pun meminta agar hasil gelar perkara khusus tersebut segera diumumkan agar tidak ada lagi polemik penghentian penyelidikan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved