Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Sehat hingga Liburan di Bali, Roy Suryo: Harusnya Ikut Gelar Perkara Khusus
Sudah sehat dan bisa liburan di Bali, Roy Suryo tantang Jokowi hadiri gelar perkara khusus kasus ijazah palsu di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo meminta, jika memang Jokowi sehat hingga bisa berlibur dengan cucu di Bali, maka mestinya datang ketika gelar perkara khusus kasus ijazah.
"Artinya kalau dari situ membuktikan dia sehat, berarti kalau undangan untuk gelar perkara khusus, datang. Jadi tunggu saja," kata Roy Suryo dalam live YouTube Sentana TV di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Untuk diketahui, Biro Wassidik Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025) hari ini.
Penyidik Polda Metro Jaya yang menagani kasus tudingan ijazah palsu turut dilibatkan, Roy Suryo dkk juga dipastikan menghadiri gelar perkara khusus tersebut.
Misteri Waktu Pengambilan Video Liburan Jokowi
Foto dan video Jokowi liburan bersama cucunya menuai komentar dari Roy Suryo.
Belakangan memang muncul tuduhan bahwa dokumentasi tersebut hanya sebuah editan belaka.
Roy Suryo sampai menyoal waktu liburan Jokowi bersama anak dan cucunya.
Ia pun meminta, jika memang Jokowi sehat hingga bisa berlibur dengan cucu, maka mestinya datang ketika gelar perkara khusus kasus ijazah.
Baca juga: Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Atas hal ini, Roy Suryo sebagai terlapor kasus ijazah di Polda Metro Jaya, mengaku sudah mengidentifikasi tempat dan waktu dari video Jokowi liburan.
"Ini banyak pertanyaan ke saya karena kemarin banyak sekali pertanyaan benar enggak ada video seseorang lagi main ATV di sebuah pantai, saya katakan ya betul video," kata Roy dalam live YouTube Sentana TV di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Secara locus delicti, Roy mengatakan bahwa Jokowi liburan di Tabanan, Bali.
"Secara locus saya katakan itu ada di sebuah pantai daerah Tabanan di Bali,"
"Tapi, tempusnya memang tidak saya ceritakan," kata Roy.
Sekadar untuk diketahui, tempus delicti merujuk pada waktu kejadian tindak pidana, sedangkan locus delicti adalah tempat terjadinya tindak pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.