Selasa, 7 Oktober 2025

Keluarga Menteri dan Fasilitas Negara

Deja Vu Kasus Maman Abdurrahman, Fadli Zon Dulu Juga Pernah Minta Anaknya Difasilitasi di Amerika

Pada 2016, Fadli Zon yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI mengirimkan surat permintaan fasilitas untuk anak perempuannya selama di AS.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
FASILITAS NEGARA - Kolase foto: Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman memberi keterangan usai memberi klarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025) (kiri) dan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menjawab pertanyaan dari News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin (14/8/2023) (kanan). Ramainya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan istri Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman ke Eropa mengingatkan kembali dengan peristiwa serupa sekitar sembilan tahun lalu. 

Sejumlah warganet menganggap, permohonan dukungan kepada KBRI dan konsulat jenderal RI tersebut serupa dengan tindakan meminta fasilitas negara.

Ada juga yang mempertanyakan keabsahan permintaan ini karena Agustina Hastarini, yang menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, bukan bagian dari struktur birokrasi resmi kementerian. 

Adapun Maman Abdurrahman sudah memberikan klarifikasi setelah surat Kementerian UMKM tersebut beredar viral dan menjadi sorotan.

Ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Maman menyebut, kunjungan sang istri dalam rangka mendampingi anaknya yang mengikuti lomba internasional dan menggunakan biaya pribadi.

Mulanya, Maman Abdurrahman membenarkan Agustina Hastarini melakukan perjalanan ke sejumlah negara di Eropa.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan istrinya untuk mendampingi putrinya dalam misi budaya berupa kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo.

"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," kata Maman, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Maman mengatakan, kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik untuk melaporkan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

Dia mengatakan, sudah menyampaikan bukti-bukti perjalanan yang sepenuhnya menggunakan biaya pribadi kepada KPK. 

"Dan tidak sepeser pun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya," ujar dia. 

Terkait dengan surat yang beredar, Maman mengatakan, tidak mengetahui dan tak memahami maksud surat tersebut. 

"Termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan pembuatan surat dimaksud," ucap dia. 

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sebagian artikel diolah dari TribunJakarta.com

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved