Senin, 29 September 2025

Menteri Dody Hanggodo Akui Belum Bisa Jaga Integritas di Kementerian Pekerjaan Umum

Dody Hanggodo mengakui belum mampu menjaga integritas dengan baik di Kementerian Pekerjaan Umum(PU).

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KASUS KORUPSI DI BABEL - Menteri Pekerjaan Umum RI (PU) Dody Hanggodo saat jumpa pers di Kantor Kementerian PU RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dody menyatakan, saat ini pihaknya melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di Balai Besar Sungai Wilayah Bangka Belitung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum RI (PU) Dody Hanggodo mengakui belum mampu menjaga integritas di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pernyataan itu disampaikan Dody kala membahas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara dan Bangka Belitung.

Perkara di Sumatera Utara terkait masalah pembangunan jalan dan melibatkan Dinas PUPR di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Sementara perkara kedua adalah dugaan korupsi di Balai Besar Sungai Wilayah Bangka Belitung (Babel).

Atas kedua kasus tersebut, Dody menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Terkait dua hal tersebut, seperti yang pernah saya sampaikan di press conference sebelumnya, saya harus mengucapkan terima kasih sejujurnya kepada para aparat penegak hukum, apakah itu KPK, apakah itu jaksa dan polisi," kata Dody saat jumpa pers di kantor Kementerian PU RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Atas kondisi tersebut, Dody mengakui pihaknya sejauh ini memang belum maksimal menjaga integritas sebagai penyelenggara negara.

"Karena harus saya akui bahwa kami hari ini masih belum mampu menjaga dengan baik integritas tim kami," ucap dia.

Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan oleh APH merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki nilai Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih berada di atas 6.

"Hanya bantuan dari para aparat penegak hukum sangat-sangat yang diperlukan agar kualitas daripada pekerjaan infrastruktur apapun yang dikerjakan itu benar-benar terjaga," ucap dia.

"Dan ujung-ujungnya adalah ICOR itu benar-benar bisa di bawah 6," tandas Dody.

Sebelumnya Dody menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan perkara korupsi di Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung (Babel).

Menurut dia, perkara tersebut telah menyebabkan kebocoran anggaran negara melalui Kementerian PU sebanyak lebih dari 40 persen.

"Sebagai tambahan baru, di luar operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara beberapa saat lalu, kami juga sedang mencermati proses hukum yang sudah berjalan pada balai besar wilayah sungai di Bangka Belitung," kata Dody.

"Yang kalau kita hitung-hitung menyebabkan kebocoran anggaran hingga lebih dari 40 persen," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan