Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Momen Hasto Kristiyanto Kepalkan Tangan dan Pekik ‘Merdeka’ Usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Momen itu dipertunjukan oleh Hasto usai dirinya mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 

Tribunnews.com/Fransiskus A
SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usia sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tampak menunjukan ekspresi mengepalkan tangan dan berteriak ‘Merdeka’ usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari ini Kamis (3/7/2025).

Momen itu dipertunjukan oleh Hasto usai dirinya mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 

Dimana, Hasto dituntut 7 tahun kurungan penjara dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buron Harun Masiku. 

Awalnya, Hasto tampak meladeni sesi wawancara wartawan usai dirinya mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh KPU KPK.

Dipenghujung sesi wawancara, Hasto pun mengkisahkan soal perjuangan kader Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Bung Karno, harus meregang nyawa dengan hukum gantung oleh pemerintahan kolonial pada tahun 1928.

Saat itu, kata Hasto, kader PNI berteriak ‘Merdeka’, dan langsung menghadapi tali gantung.

Dia pun mengingatkan sejarah perlawanan para pendiri bangsa terhadap bentuk ketidakadilan.

“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, Merdeka!” kata Hasto sambil mengepalkan tangan kirinya.

Hal yang sama turut diikuti oleh tim penasihat hukum serta kader PDIP yang hadir memberikan dukungan.

Pekikan ‘Merdeka’ pun terdengar kencang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebelumnya, Hasto menyampaikan dirinya telah memperkirakan risiko politik ini sejak awal. Ternasuk, menghadapi tututan JPU KPK hari ini.

“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto.

Dia menegaskan tuntutan ini adalah konsekuensi dari sikap politiknya yang secara konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.

“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Hasto pun menyayangkan meskipun tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis tidak diakui secara resmi, berbagai suara dari masyarakat sipil mengindikasikan adanya pola penggunaan hukum sebagai alat represi.

Dia pun mengingat kembali saat pertama kali mendengar bahwa kasus yang sudah memiliki putusan inkrah akan didaur ulang untuk menjerat dirinya. 

Namun, dirinya menegaskan memilih untuk tetap menghadapi semua itu dengan kepala tegak.

“Kebenaran adalah kebenaran. Tidak ada motif sejak awal. Terbukti dari keterangan saksi-saksi di persidangan ini, maupun di persidangan tahun 2020, tidak ada keterlibatan saya,” ucapnya.

Kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan, Hasto mengimbau untuk tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap kebenaran dan keadilan, meskipun ia mengakui bahwa hukum kerap kali diintervensi oleh kekuasaan.

“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Sikap yang saya ambil sudah saya kalkulasi secara politik. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved