Wacana Pergantian Wapres
Jokowi Mania Pertanyakan Urgensi Pemakzulan Gibran, Ini Kata Refly Harun
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mendesak DPR RI untuk segera memproses impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mendesak DPR RI untuk segera memproses impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan, apa yang diinginkan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah kehendak sepihak.
Andi lantas mempertanyakan urgensi dari pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.
Ia menyebut bahwa Gibran adalah seorang anak muda yang dipilih oleh 58 persen pemilih.
Pada Pemilu 2024 lalu, pasangan satu paket ialah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehingga tak bisa dipilah-pilah.
Hal itu disampaikan Andi dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (2/7/2025).
"Itu bukan dipilah-pilah loh Prabowo-Prabowo, Gibran-Gibran seperti di Filipina. Ini kan berbeda. (Sistem) kita ini presidensial dan juga adalah satu paket," ucap Andi.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun lantas menjelaskan bahwa mengaitkan pemakzulan dengan mengatakan presiden dan wakil presiden sebagai satu paket adalah kesalahan besar.
Ia menyebut, pemakzulan bisa dilakukan terhadap presiden saja, wakil presiden saja, maupun keduanya.
"Jadi nothing to do dengan soal pemilihan paket seperti Filipina dan lain sebagainya itu salah ya. Jadi kalau kita kutip (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) Jokowi dan diulangi oleh yang Andi (katakan) itu salah. Itu saya katakan salah," tutur Refly.
Refly Harun mengatakan pemakzulan tak ada urgensinya, tetapi ini bukan soal perlu tidaknya pemakzulan, melainkan apakah seorang presiden dan wakil presiden itu memenuhi article of impeachment.
Baca juga: Jenderal Purn Fachrul Razi Buka Peluang Temui SBY Bahas Pemakzulan Wapres Gibran
"Nah, article of impeachment itu bukan atas putusan pengadilan negeri, bukan atas putusan Mahkamah Agung, tetapi berlaku yang namanya forum privilegiatum dan impeachment. Dua hal sekaligus," ungkap Refly Harun.
Pertama, ialah proses politik di DPR, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu kembali ke DPR dan MPR.
"Jadi DPR itu memang murni politik. Jadi nanti tergantung konstelasi politik yang ada. Kalau kita pakai hitung-hitungan, memang enggak akan maju. Tapi kan bukan hitung-hitungan yang akan menentukan."
"Yang menentukan itu dua hal, eskalasi dari bawah dan eskalasi dari atas dari elite. Elite ya Pak Prabowo (Subianto), misalnya, Megawati (Soekarnoputri), Surya Paloh, Bahlil (Lahadalia) dan lain sebagainya," tutur Refly.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.