Senin, 6 Oktober 2025

Duduk Perkara Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Jaya

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa O selaku pelapor, melaporkan tekait dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCEMARAN NAMA BAIK - Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Noeradi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sekaligus mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Kamis (3/7/2025). 

Wijaya yang mengenakan seragam kerja KOI tiba sekitar pukul 10.02 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Kepada wartawan, Wijaya mengaku belum mengetahui pasti perkara apa yang dilaporkan oleh Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sekaligus mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

"Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa ornisasi keolahragaan kami merasa harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini," ucap Wijaya.

Dia menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI.

"Kalaupun itu persoalannya kami merasa sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi," tambahnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved