Bantuan Langsung Tunai
Penyaluran Bansos Triwulan II per 1 Juli 2025 Capai 80 Persen, Kemensos: Ada 3 Juta KPM Belum Terima
Per 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen, ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos
"KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu," kata Gus Ipul.
Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat:
- 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 629.513 KPM adalah penerima baru PKH yang sebelumnya luput dari data (exclusion error).
- 1.953.139 KPM penerima Program Sembako sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 770.376 KPM penerima Program Sembako merupakan KPM baru dari hasil validasi terbaru (exclusion error).
Dengan demikian, total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses transisi ini alias Burekol dan 600 ribu KPM di antaranya telah berhasil salur per hari ini.
"Hari ini telah berhasil Burekol sebanyak 610.333 KPM yang saat ini sedang siap salur. Jadi sekarang tinggal 3 juta KPM belum salur. Mudah-mudahan makin hari terus berkurang," ungkapnya.
Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Juli 2025, Simak Besaran dan Cara Mengeceknya
Atas adanya kendala-kendala di atas, Gus Ipul meminta pemahaman dari masyarakat karena menimbulkan konsekuensi keterlambatan penyaluran bansos kepada sebagian KPM.
"Kami terus berkoordinasi dengan Himbara supaya bisa segera sampai kepada penerima manfaat. Insya Allah nanti pada masa mendatang datanya makin akurat, mudah-mudahan penyaluran makin lancar," harapnya.
Gus Ipul juga memohon maaf atas keterlambatan dan menegaskan bahwa bantuan akan tetap disalurkan kepada mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos.
"Mohon maaf kepada KPM yang belum menerima Bansos. Namun tidak perlu khawatir karena KPM sudah ditetapkan sebagai penerima Bansos Triwulan II akan tetap dicairkan bantuannya setelah proses pembukaan rekeningnya selesai," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.