Minggu, 5 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Penyaluran Bansos Triwulan II per 1 Juli 2025 Capai 80 Persen, Kemensos: Ada 3 Juta KPM Belum Terima

Per 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen, ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos

istimewa
BANSOS MULAI DISALURKAN - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan konferensi pers terkait penyaluran bansos tahap II di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Per 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen, ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 sudah tersalurkan.

Diketahui, hingga bulan Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kemensos Jakarta, Selasa (1/7/2025).

"Per hari ini, 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun," kata Gus Ipul, dikutip dari laman kemensos, Rabu (2/7/2025).

Sementara untuk bansos Sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

Adapun untuk penebalan bansos tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

"Sesuai arahan Presiden diharapkan Bansos Triwulan II dan penebalan ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menstimulus pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Ada 3 Juta KPM Belum Terima Bansos

Meski angka penyaluran cukup tinggi, Gus Ipul mengungkap masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos.

Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.

Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Baca juga: 8 Bansos akan Cair pada Bulan Juli 2025: BSU, PKH, BPNT, BLT Dana Desa

"KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas (atau) kondisi yang tadi kami sampaikan, maka kemudian Kemensos menyalurkan (bansos) melalui PT POS Indonesia," jelas Gus Ipul.

Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara.

Namun, proses migrasi penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM dan distribusi ke KPM.

Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening.

Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved