Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Penampakan Rumah Mewah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution di Royal Sumatera, Digeledah KPK

KPK  melakukan penggeledahan hari kedua di rumah pribadi milik Topan Ginting yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).

Tribun Medan/Anisa
RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan masih berlangsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Penampakan rumah mewah Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut yang terletak di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz.

Saat ini, rumah anak buah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut, masih dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/7/2025).

Seperti diketahui, Topan Ginting terjerat kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

Kini, KPK melakukan penggeledahan hari kedua di rumah pribadi milik Topan Ginting yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Dikutip dari Tribun Medan, rumah Topan Ginting berada di samping rumah nomor 212 B. Namun, kediaman Topan Ginting ini tidak memiliki nomor rumah. 

Rumah Topan Ginting berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam dan bertingkat dua. 

Untuk pintu masuknya berwarna cokelat kayu cukup simpel, namun terkesan mewah.

Di samping pintu utama rumah, terdapat garasi yang berpagar tutup penuh berwarna hitam. 

Kemudian, tampak sebagian halaman rumahnya diberi rumput jepang membuat rumah itu terkesan simpel.

Saat penggeledahan, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Obaja Ginting.

Baca juga: Suasana Penggeledahan Rumah Topan Ginting di Medan, Media Dilarang Masuk, 3 Polisi Bersenpi Siaga

Sejumlah petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, kendaraan itu bukan milik KPK.

"Bukan punya KPK itu (ATV atau motor metic yamaha) itu punya orang rumah ini. (Rumah Topan)," jelasnya. 

Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, sedangkan petugas kepolisian berjaga ketat di kediaman Topan.

Seorang polisi yang berjaga, Ulooara mengatakan, penggeledahan di rumah Topan dimulai pagi tadi. 

Menurutnya, terdapat 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut.

"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," ungkapnya. 

Sebelumnya, wartawan Tribun Medan sempat bertanya dengan penjaga keamanan di Cluster Topaz mengenai rumah Topan Ginting

Penjaga keamanan tersebut, mengatakan rumah Topan Ginting ini sudah tidak dihuni.

"Usai ditangkap rumah itu sudah ditinggalin gak ada lagi penghuninya lagi, kosong rumahnya," katanya penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Diketahui, KPK telah mengamankan 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, pada Kamis (26/6/2025).

Sementara saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Daftar Lima tersangka: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Baca juga: Soal Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting, Pakar Singgung Karier Birokrat Kadis PUPR

Skandal Korupsi di Satker PJN Terendus KPK

Skandal dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut dibongkar KPK.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pekan lalu, Satgas KPK mengamankan enam orang dari sejumlah lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan di Sumut, pada Kamis (26/6/2025) malam.

"Betul ada kegiatan OTT yang kita lakukan pada Kamis (26/6/3025) malam. OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," jelasnya, Jumat (27/6/2025) malam.

Dalam perkembangannya, Juru Bicara KPK menduga, terdapat dua klaster kasus dalam operasi senyap KPK yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, tersebut. 

“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025), dilansir Tribun Medan.

Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Sebagai informasi, Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut adalah bagian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).

PJN Wilayah I Sumut bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di wilayah I Provinsi Sumatera Utara. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rumah Mewah Topan di Royal Sumatera Digeledah KPK, Ada Satu Motor Matic dan ATV Terparkir

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani, Haikal Faried Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved