Oknum PNS Panti Sosial di Pontianak Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Disebut Capai 10 Anak
Pengasuh panti sosial SN melakukan pelecehan ke 10 anak, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap SN pada Minggu (29/6/2025) malam.
TRIBUNNEWS.COM - SN, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu panti sosial di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan karena diduga melakukan pencabulan anak.
Tidak hanya sekali, kelakuan bejat SN diduga sudah terjadi berulang kali.
Sampai saat ini, sudah ada enam anak yang bersuara dan melaporkan diri ke pihak berwajib.
Para korban berusia masih di bawah umur.
Oknum PNS tersebut melancarkan aksinya hingga korban mengalami trauma.
Kepolisian Resor Kota Pontianak sempat mengalami beberapa hambatan dikarenakan pelaku melakukan intimidasi terhadap korban.
Namun, unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap SN pada Minggu (29/6/2025) malam.
Polisi kini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jelas perbuatan-perbuatan SN.
1 Anak Dilecehkan di Hotel
Menurut pengakuan salah satu korban, SR (17), pelaku melancarkan aksinya di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat (13/6/2025) lalu.
Ibu korban menceritakan, akhir-akhir ini sang anak merasa tertekan.
Baca juga: Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur
Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat pengasuh panti sosial itu ke ibunya.
"Anak saya bercerita pada saat itu, SN (pelaku) mengajak anaknya refreshing di salah satu hotel."
"Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar ibu korban saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).
Korban mengatakan sempat dilecehkan pelaku dengan cara diraba, dipeluk, dan memegang kemaluan anaknya tersebut.
Pada pagi harinya, pelaku melakukan kembali perbuatan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.