Senin, 29 September 2025

Balita Tewas karena Cacingan Akut

Kemenkes: Obat untuk Penderita Cacingan Bisa Didapatkan Gratis di Puskesmas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menegaskan obat untuk penderita cacingan disediakan pemerintah secara gratis di puskesmas.

|
zoom-inlihat foto Kemenkes: Obat untuk Penderita Cacingan Bisa Didapatkan Gratis di Puskesmas
Tribunnews
CACINGAN - Ilustrasi anak cacingan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menegaskan obat untuk penderita cacingan disediakan pemerintah secara gratis di puskesmas.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menegaskan obat untuk penderita cacingan disediakan pemerintah secara gratis di puskesmas.

Masyarakat yang mengalami kondisi cacingan bisa konsumsi obat Albendazol.

Albendazole adalah obat cacing untuk mengatasi cacingan atau infeksi cacing di saluran cerna. Albendazole juga bermanfaat untuk mengobati infeksi cacing yang menyerang organ lain, seperti hati atau otak.

Penegasan itu disampaikan untuk merespons kasus R, seorang balita di Kabuapten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia karena di dalam tubuhnya terdapat banyak cacing gelang.

“Untuk penanganan penderita cacingan dapat segera berobat ke puskesmas, obatnya gratis disediakan pemerintah, yaitu Albendazol,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

Pemerintah juga membagikan obat cacing gratis yang diberikan 2 kali dalam 1 tahun pada anak usia 1–12 tahun, 

Pembagian itu dilakukan bersamaan dengan pembagian vitamin di posyandu, atau bersamaan dengan kegiatan usaha kesehatan sekolah (UKS) di sekolah. 

Aji mengatakan, dalam kasus balita R di Sukabumi, cacing yang menginfeksi adalah jenis cacing gelang.

Karena jenis cacing ini ukurannya paling besar, cacing ini bisa dilihat dengan mata biasa dan mudah dikenali dengan ukuran berkisar antara 10 dan 35 cm.

Upaya pencegahan yang dilakukan dengan menjaga kebersihan perorangan (buang air besar di tempatnya, mencuci bersih makanan, memasak makanan, mencuci tangan, memotong kuku) dan menjaga kebersihan lingkungan (membuat jamban, sumber air bersih).

Kemenkes mengimbau masyarakat agar menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan mencuci tangan pada lima waktu penting: setelah makan, setelah buang air besar, sebelum menjamah makanan, sebelum menyusui, setelah beraktivitas.

Baca juga: Ramai Balita di Sukabumi Meninggal Imbas Infeksi Cacing, Ini Dampak Penyakit Cacingan jika Dibiarkan

Kemudian, masyarakat diimbau untuk buang air besar pada tempatnya, memakai alas kaki, memotong kuku.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mencuci buah dan sayuran sebelum dimakan, memasak makanan dengan baik, dan menggunakan sumber air bersih.

Terakhir, jika ada gejala cacingan, segera berobat ke puskesmas. Anak usia 1-12 tahun minum obat cacing yang diberikan oleh petugas puskesmas 2 kali setahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan