Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
KPK menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Papan Bunga Terima Kasih KPK Bermunculan Usai Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.