Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Sosok dan Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

Salah satunya ialah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.

Berikut sosok dan harta kekayaannya.

Sosok Topan Ginting

Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kariernya cukup cemerlang.

Ia adalah alumnus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Setelah lulus dari STPDN, dirinya mulai bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Saat itu, Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan.

Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan.

Kariernya melesat saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.

Harta Kekayaan

Topan Obaja Putra Ginting terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data dari LHKPN, Topan memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved