Senin, 29 September 2025

Selain Nadiem Makarim, Ada 3 Menteri Era Jokowi yang Kini Diusut KPK dan Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi tersebut tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tribunnews/Jeprima
DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selain Nadiem, ada tiga 3 menteri era Jokowi yang kini diusut KPK dan Kejaksaan Agung. 

Pemeriksaan terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan mengingat keduanya secara manajerial merupakan pengawas atas jajaran bawahannya selama menjabat sebagai menteri.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Total uang yang dikumpulkan dari para pemohon RPTKA diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui praktik pemerasan secara sistematis di Direktorat PPTKA Kemnaker.

Berikut daftar para tersangka:

  • Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023
  • Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, kemudian Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
  • Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019
  • Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025
  • Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024
  • Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
  • Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
  • Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024

Nilai suap yang diterima masing-masing tersangka bervariasi. Haryanto disebut paling banyak menerima dana, yakni Rp18 miliar, disusul Putri Citra Wahyoe sebesar Rp13,9 miliar dan Gatot Widiartono Rp6,3 miliar.

“Sedangkan sisanya digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang dua mingguan,” kata Budi. Sekurangnya, Rp8,94 miliar dibagikan kepada sekitar 85 orang.

Dana tersebut juga digunakan para tersangka untuk membeli aset pribadi atas nama sendiri maupun keluarga. Penyidik menyita 11 mobil dan 2 motor dari hasil penggeledahan di rumah tersangka dan kantor agen TKA.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan