Hampir Terkirim ke Zona Perang, 98 WNI Diselamatkan Polri di Detik Terakhir di Bandara Soetta
Polri gagalkan penyelundupan 98 WNI ke negara konflik. Modus TPPO berkedok wisata dan ibadah terbongkar di Bandara Soetta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 98 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan orang berkedok wisata dan ibadah.
Mereka nyaris dikirim secara ilegal ke negara-negara konflik seperti Yaman, Qatar, hingga Kamboja.
Polri bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten menggagalkan aksi ini demi mencegah jatuhnya korban di wilayah rawan perang dan penipuan online.
Baca juga: Dijerat TPPO, Ini Tampang Parno Pensiunan PNS Sragen Muncikari Gunung Kemukus
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito, mengungkap modus pemberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang.
Menurut dia, modusnya menjadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegali atau tidak mengikuti proceder.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Amingga mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 hingga 25 Juni 2025.
Dalam prosesnya, para korban sebagian besar direkrut oleh orang kenalan seperti kerabat dan tetangga.
Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di negara yang tengah berkonflik seperti negara-negara di Timur Tengah serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” ungkapnya.
Saat ini, para WNI ini akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan TPPO ini.
Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” imbuhnya.
Baca juga: Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Bagaimana Nasibnya?
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebut 98 calon PMI nonprosedural itu akan dikirim ke berbagai negara, termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.
“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.
Menurutnya, para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.