Pesta Gay di Puncak Bogor Digerebek: 75 Orang Diamankan, Sebagian Reaktif Penyakit Menular Seksual
Kombes Hendra Rochmawan mengatakan ada 75 orang karena kedapatan menggelar pesta gay berkedok family gathering di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Bogor mengamankan sebanyak 75 orang karena kedapatan menggelar pesta gay berkedok family gathering di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, pada Minggu (22/6/2025).
Dari 75 orang tersebut, satu di antaranya perempuan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para peserta kaum LGBT ini memiliki rentang usia antara 21 sampai 50 tahun.
Mereka seluruhnya warga dari wilayah Jabodetabek.
"Ada 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan rentang usia antara 21 sampai 50 tahun. Seluruh pesertanya dari wilayah Jabodetabek," kata Hendra, Selasa (24/6/2025) dilansir TribunJabar.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tak wajar diduga menjadi ajang pertemuan komunitas LGBT laki-laki.
Polisi pun langsung mendatangi TKP saat kegiatan sedang berlangsung.
"Ketika penggerebekan, para peserta baru saja menyelesaikan rangkaian acara hiburan, seperti lomba menyanyi, menari, dan pemilihan kontes bertajuk the big star," ujarnya Hendra.
Dari pengakuan peserta, mereka membayar biaya Rp 200 ribu untuk mengikuti acara tersebut.
"Dari keterangan sementara, kegiatan digelar dengan modus menyebarkan undangan lewat medsos dan memungut biaya Rp 200 ribu per peserta," kata Hendra.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat bungkus alat kontrasepsi yang belum terpakai dan satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Megamendung Bogor, 74 Laki-laki dan Seorang Perempuan Diamankan
Menindaklanjuti hal ini, para peserta akan mengikuti serangkaian tes kesehatan guna memastikan penyakit menular seksual.
"Kami masih lakukan pendalaman dengan memeriksa puluhan orang yang diamankan."
"Polres Bogor pun sudah berkoordinasi dengan Dinsos Bogor dan Dinkes Bogor untuk memeriksa kesehatan para peserta yang diamankan ini," jelas Hendra.
Hasil Cek Kesehatan
Dari pemeriksaan kesehatan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor dr Fusia Meidiawaty mengungkapkan ada sebagian peserta yang reaktif mengidap penyakit menular yang disebabkan oleh aktivitas penyimpangan seksual.
"Dari 74 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang non reaktif keduanya," ujar Fusia saat dilansir TribunnewsBogor, Selasa (24/6/2025).
Pasien reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan diberikan penanganan oleh Puskesmas Kabupaten Bogor.
Sementara, untuk pasien reaktif dari luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke Dinkes wilayah tersebut.
Fusia mengaku tidak bisa membeberkan jumlah peserta yang positif karena menyangkut informasi pribadi pasien.
"Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor. Mohon maaf saya tidak bisa kasih data detail ya," terang Fusia.
Dipulangkan, 4 Dimintai Keterangan
Kini puluhan orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan ke daerah masing-masing.
"75 orang sudah kami pulangkan, kemarin kami terbitkan LP," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Selasa (24/6/2025).
Kendati demikian, pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan terhadap empat orang diduga panitia acara perkumpulan tersebut.
AKP Teguh Kumara mengatakan, panitia memiliki peran penting dalam merencanakan pertemuan LGBT ini, sehingga diperlukan pemanggilan ulang guna mendalami kasus ini.
"Hari ini kami panggil lagi empat panitia acara untuk pemeriksaan tambahan," kata Teguh.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Peserta Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Harus Bayar Rp 200 Ribu Per Orang dan TribunnewsBogor.com dengan judul Hasil Cek Kesehatan 75 Peserta Pesta Gay di Kabupaten Bogor, Mayoritas Idap Penyakit Menular
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.