Pesawat Haji Diancam Bom Dua Kali, Polri Gandeng FBI Buru Pelaku Hoaks
Polri menegaskan akan menindak siapa pun yang menyebarkan ancaman palsu seperti ini karena menimbulkan gangguan serius terhadap ketertiban umum dan
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kali ancaman bom terhadap pesawat haji Saudi Airlines dalam sepekan terakhir dipastikan hoaks. Kepolisian RI mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan bahan peledak di kedua pesawat setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa Polri kini menggandeng FBI untuk menelusuri dan memburu penyebar teror tersebut, yang telah meresahkan publik dan mengganggu keamanan penerbangan.
“Itu adalah ancaman hoaks saja. Tim Jihandak Brimob bersama otoritas bandara telah memastikan tidak ada bom. Saat ini kami juga bekerjasama dengan FBI dan kepolisian negara lain untuk mengungkap pelakunya,” ujar Sandi dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).
Ancaman pertama diterima pada Selasa (17/6/2025), terhadap pesawat Saudi Airlines SI-576 yang mengangkut 442 penumpang, mayoritas jemaah haji. Pilot memutuskan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Ancaman kedua menyasar pesawat Saudia SVA-5688 dari Muscat (Oman) ke Surabaya, dengan 376 penumpang dan 13 kru. Pesawat mendarat darurat di Kualanamu pada Sabtu (21/6/2025) pukul 09.27 WIB setelah menerima informasi dari Airnav mengenai adanya ancaman bom.
Seluruh penumpang dievakuasi ke terminal bandara dan dilakukan screening menyeluruh oleh tim Jihandak dari Brimob Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.
Hasilnya, nihil temuan bahan peledak.
Baca juga: Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Anggota Brimob Ini Akui Sebar Undangan Judi Sabung Ayam
Polri Siap Tindak Tegas Pelaku
Polri menegaskan akan menindak siapa pun yang menyebarkan ancaman palsu seperti ini karena menimbulkan gangguan serius terhadap ketertiban umum dan keamanan penerbangan.
“Ini menjadi pelajaran penting. Aparat keamanan selalu siap siaga menjaga keselamatan masyarakat. Pelaku penyebar hoaks akan diproses secara hukum,” tegas Irjen Sandi.
Penegakan Hukum hingga ke Luar Negeri
Keterlibatan FBI dalam investigasi menjadi langkah konkret Polri untuk menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus lintas negara tersebut. Identitas pelaku masih ditelusuri.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mempermainkan isu sensitif seperti terorisme, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan dan stabilitas nasional maupun internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.