Selasa, 30 September 2025

Memahami Seluk-beluk Tes Kemampuan Akademik di Program Asesmen Nasional

Asesmen Nasional akan berlangsung seperti tahun sebelumnya. Mulai Juni 2025 data peserta AN sudah mulai didaftarkan. 

Editor: Choirul Arifin
Dok. Kemendikbudristek
SERENTAK - Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. 

Oleh Benny Widaryanto *)

DENGAN telah terbitnya SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 tertanggal 14 April 2025, Asesmen Nasional (AN) akan berlangsung seperti tahun sebelumnya. Mulai Juni 2025 data peserta AN sudah mulai didaftarkan. 

Bulan Juli sudah mulai dilakukan sinkronisasi, simulasi dan gladi bersih. 

Awal Agustus, Pelaksanaan AN SMA/MA, SMA sederajat dan AN paket C/PKPPS Ulya; Pertengahan Agustus, Pelaksanaan AN SMP/MTs dan AN Paket B/PPKS Wustha; dan Awal September Pelaksanaan AN SD/MI sederajat dan AN Paket A/PKPPS Ula Tahap I; Akhir September dan awal Oktober Pelaksanaan  AN SD/MI sederajat, dan AN Paket A/PKPPS Ula Tahap II. 

Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar

Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Senin – Minggu, 15 September sampai dengan 10 Oktober 2025. 

Bagaimana dengan rencana Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Permendikdasmen5 Nomor 9 Tahun 2025 telah ditetapkan tanggal 28 Mei 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Dalam permen tersebut yang dimaksud dengan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. 

Tujuan dan  Pelaksana TKA 

Tujuannya adalah (a) memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; (b) menjamin pemenuhan akses murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar; (c) mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan (d) memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. 

Pelaksana TKA adalah Satuan Pendidikan yang terakreditasi. Yang belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan Pelaksana TKA. 

TKA dapat diikuti oleh Murid jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal yang sudah terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh kementerian.

Penerapan Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, yaitu SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA kelas 12, dengan menggunakan moda berbasis komputer. TKA Kelas 12 dilaksanakan pada November 2025, Kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP dilaksanakan Maret-April 2026.

Mata Uji dan Soal Tes Kemampuan Akademik

Mata Uji TKA untuk SD/MI program Paket A/sederajat dan SMP/MTs program Paket B/sederajat adalah bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan mata uji TKA untuk SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK adalah bahasa Indonesia, Matematika, bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan. 

Khusus untuk siswa kelas 12, mata pelajaran yang dipilih bisa disesuaikan dengan jurusan atau program studi yang ia impikan di perguruan tinggi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan