Bantuan Langsung Tunai
DPR Minta Kemensos Selesaikan Persoalan 1,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat yang Gagal Dapat Bansos
Wardatul mendorong Kemensos segera berkoordinasi dengan Himbara dan PPATK guna memperlancar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan.
Lalu ia menjelaskan sebab gagal salur bansos karena ada perbedaan nama dan nomor rekening.
Saat ini, Kemensos terus berkoordinasi dengan Himbara, dan jika diperlukan juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima transfer atau mungkin ini ada hal-hal aneh yang perlu ditindaklanjuti," katanya.
Gus Ipul meminta agar KPM yang belum menerima bansos agar aktif melapor dengan melampirkan bukti.
Saluran laporan dapat lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) daerah
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ujarnya.
Lalu, ia menuturkan ada sekitar 3,6 juta KPM yang belum menerima bansos karena pindah penyaluran dari PT. Pos ke Himbara. Para KPM ini membuka rekening secara kolektif.
"Jadi, kita juga perlu Waktu sedikit karena buka rekening kolektif memerlukan Waktu," katanya.
Adapun soal penebalan bansos, Gus Ipul memastikan akan diberikan kepada penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,3 juta KPM. Bantuan tersebut akan disalurkan pada triwulan kedua.
"Ini sudah siap ditransfer penebalan bansosnya. Kita tinggal tunggu koordinasi dengan Himbara," pungkasnya.
Bantuan Langsung Tunai
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru |
---|
Cara Jadi Guru Penerima BSU dari Pemerintah Tahun 2025, Lengkap dengan Syaratnya |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
---|
BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya |
---|
Ribuan Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Dokter, DPR Desak Perbaikan Sistem Pendataan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.