Anak Legislator Bunuh Pacar
Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara di Kasus Suap Ronald Tannur, JPU Masih Pikir-pikir soal Banding
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir soal akan ajukan banding atau tidak terkait vonis Zarof Ricar.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Perbuatan terdakwa mencederai nama baik, karena menghilangkan kepercayaan masyarakat, kepada lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," terang Rosihan.
3. Serakah
Majelis Hakim menilai perbuatan Zarof Ricar yang terlibat kasus suap ini menunjukkan sifat serakahnya.
Pasalnya di masa pensiunnya sebagai penegak hukum, seharusnya Zarof Ricar bisa merasa cukup dengan hasil kerjanya selama menjadi pejabat MA.
Namun ia justru terlibat kasus suap.
"Perbuatan terdakwa menunjukkan sifat serakah, karena di masa purnabakti masih melakukan tindak pidana. Padahal telah memiliki banyak harta benda," imbuh Ketua Majelis Hakim Rosihan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Dani Prabowo)
Baca berita lainnya terkait Anak Legislator Bunuh Pacar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.