Kasus Dana Hibah Jatim
Disenggol Kusnadi, KPK Buka Peluang Panggil Khofifah di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap dana hibah.
Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa.Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," kata Kusnadi.
Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.
Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.
Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.