Senin, 29 September 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Bicara soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Sejarawan Singgung Pelanggaran HAM 1998 Tak Disebut

Sejarawan mengatakan banyak anggapan soal penulisan ulang sejarah Indonesia sudah didikte, mulai dari target penulisan hingga pembentukan Dewan Gelar.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
PENULISAN ULANG SEJARAH - Tangkapan layar foto Sejarawan Asvi Asvi Warman Adam. Sejarawan mengatakan banyak anggapan soal penulisan ulang sejarah Indonesia sudah didikte, mulai dari target penulisan hingga pembentukan Dewan Gelar. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejarawan, Asvi Warman Adam, mengatakan banyak anggapan soal penulisan ulang sejarah Indonesia sudah didikte.

Hal tersebut, kata Asvi, bisa dilihat dari penulisan ulang sejarah yang ditargetkan selesai bulan Juli dan akan segera diterbitkan pada 17 Agustus 2025 mendatang.

"Saya melihat kronologi ya bahwa penulisan sejarah ini ditargetkan selesai bulan Juli dan kemudian diterbitkan 17 Agustus, dan kemudian pada bulan November itu ada pengangkatan pahlawan nasional," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, pembentukan Dewan Gelarnya juga berbeda dengan masa-masa sebelumnya, karena pada saat ini, Dewan Gelarnya diketuai oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Padahal, sebelumnya, Ketua Dewan Gelar itu dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam) atau Menteri Pertahanan, karena berurusan dengan pemberian tanda jasa kepada tentara dan polisi.

"Pada bulan Juni beberapa hari yang lalu itu diangkat Dewan Gelar yang berbeda dengan masa sebelumnya."

"Sekarang ini, ketua Dewan Gelarnya adalah Menteri Kebudayaan, dulu itu Menkopolkam atau bahkan Menteri Pertahanan, karena ini berurusan dengan tanda jasa yang diberikan kepada tentara dan polisi," kata Asvi.

Karena hal tersebutlah, kata Asvi, banyak yang beranggapan bahwa penulisan ulang sejarah ini sudah didikte.

Bahkan, Asvi juga menyinggung mengenai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada 1998 silam.

"Mungkin ya orang akan beranggapan ini satu paket gitu bahwa ada satu penulisan sejarah yang sudah didikte tadi, yang kalau kita lihat konsep pada bulan Januari itu terlihat memperlihatkan keberhasilan Orde Baru bahwa pelanggaran HAM itu hanya sekedar ekses saja."

"Dan kemudian penghilangan aspek yang merugikan, Prabowo Subianto misalnya dalam soal pelanggaran HAM tahun 98 tidak disebut gitu," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Nggak Perlu, Negara Tulis Buku Pelajaran Saja

"Nah, orang mungkin akan menduga gitu bahwa ini paket untuk memberikan legitimasi kepada Orde Baru, kembalinya Orde Baru dan di mana Prabowo itu adalah pewarisnya atau pelanjutnya gitu, ada dugaan seperti itu, kita akan lihat lagi nanti apakah betul seperti itu," pungkas Asvi.

Sebelumnya, penunjukkan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar itu juga diduga menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk menggeser narasi sejarah kelam dan menghapus dosa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Untuk diketahui, jabatan Fadli Zon itu didapat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tugas yang dijabat oleh Fadli Zon yakni dapat memberi pertimbangan kepada presiden soal siapa yang berhak mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan