Kasus Suap Ekspor CPO
Marcella Santoso Bantah Garap Konten Negatif Isu RUU TNI dan Indonesia Gelap: Bukan Saya yang Bikin
Tersangka kasus perintangan penyidikan Marcella Santoso membantah telah membuat konten isu mengenai Rancangan Undang-Undang TNI dan Indonesia Gelap.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus perintangan penyidikan Marcella Santoso membantah telah membuat konten negatif isu mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Indonesia Gelap.
Hal itu disampaikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025) sore.
"Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap, bukan saya yang bikin," ungkapnya kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan saat Marcella hendak masuk ke mobil tahanan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sambil melepas masker Marcella menyatakan dirinya tidak pernah membuat konten tersebut.
"Bukan saya yang bikin," tegasnya.
Petugas kemudian menutup pintu mobil tahanan.
Marcella yang dicecar pertanyaan apakah pembuatan video penyesalan itu dalam tekanan.
Wanita berkacamata itu hanya bergeming di tempat duduk mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memutarkan video pernyataan Marcella Santoso di ruang konferensi pers penyitaan uang terkait kasus korupsi ekspor CPO di lantai 11 Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Dalam tayangan video, Marcella menyebut telah membuat sejumlah konten yang berisikan isu terkait sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, dia juga mengaku bahwa dirinya adalah aktor dibalik pembuatan isu soal RUU TNI serta aksi Indonesia Gelap di media sosial yang beberapa lalu sempat menghebohkan publik.
"Saya menyadari dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella melalui rekaman video.
"Antara lain isu kehidupan pribadi Jaksa Agung, isu bapak Jampidsus, isu bapak Dirdik (Direktur Penyidikan), bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo Subianto, seperti petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," lanjutnya.
Terkait hal ini Marcella mengaku telah menyesal lantaran telah berbuat lalai dengan membuat sejumlah konten tersebut.
Kasus Suap Ekspor CPO
Marcella Santoso Bantah Valas Senilai Rp 50 Miliar Dalam Brankas Terkait Success Fee Perkara CPO |
---|
Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono Tak Lapor KPK Terkait Upaya Suap 1 juta USD Perkara Minyak Goreng |
---|
Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan |
---|
Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono Mengaku Ditawari 1 Juta Dolar AS untuk Bantu Perkara CPO |
---|
Hakim Djuyamto Keburu Ditangkap, Tas Titipan Berisi Valas SGD Tak Sampai ke Tangan Sopirnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.