Senin, 29 September 2025

Menkum Supratman Ungkap PP Pemberantasan Judi Online Bakal Selesai dalam Waktu Dekat

Supratman bisa memastikan demikian Kemenkum memiliki wewenang dan tugas untuk melakukan harmonisasi terhadap PP tersebut

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PP PEMBERANTASAN JUDOL - Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Supratman menyatakan, PP terkait pemberantasan judi online (judol) akan rampung dalam waktu dekat (Rizki Sandi Saputra) 

“Saya terakhir ketemu sudah beberapa minggu lalu, dan itu sudah dalam tahap penyelesaian,” kata politikus Partai Golkar itu.

Baca juga: 5 Fakta IG Gibran Ketahuan Follow Akun Judol: Kini di Unfollow, Setwapres Cepat-cepat Klarifikasi

PP Judol diyakini akan menjadi instrumen yang lebih efektif dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.

Pemerintah menilai bahwa keberadaan aturan khusus ini sangat penting untuk menekan dampak negatif judi online terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat. 

Penerbitan PP ini juga merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar aturan tersebut segera disahkan dan diberlakukan. 

“Tapi sekali lagi yang punya data persisnya terakhir sudah sampai mana adalah Kementerian Hukum,” kata Meutya.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan