Sabtu, 4 Oktober 2025

Santriwati di Sumenep jadi Korban Kekerasan Seksual, Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Tanpa Ampun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku geram mendengar kasus pelecehan di pondok pesantren terulang kembali.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
KEKERASAN SEKSUAL - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku geram mendengar kasus pelecehan di pondok pesantren terulang kembali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku geram mendengar kasus pelecehan di pondok pesantren terulang kembali, yang kali ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Sumenep, Jawa Timur.

Sebelumnya, Polres Sumenep menangkap Moh. Sahnan (MS), selaku pemilik sekaligus pengurus sebuah pondok pesantren di Sumenep, Jawa Timur yang diduga melakukan rudapaksa sejumlah santriwati. 

Sebanyak 10 orang santriwati diduga telah menjadi korban kekerasan seksual laki-laki 51 tahun itu. 

“Polisi jangan ragu, jangan beri ruang sedikit pun pada pelaku bejat seperti ini. Hukum maksimal tanpa ampun. Sangat disayangkan para santriwati yang datang untuk belajar dan menimba ilmu justru menjadi korban pemerkosaan. Ini luka besar bagi masyarakat dan para orang tua yang menitipkan anaknya. Tindakan pelaku adalah contoh nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Sahroni pun mendorong Kemenag bersama Polri dan pihak terkait lainnya, untuk segera melakukan evaluasi guna mencegah kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren.

Menurutnya, jangan sampai pesantren dijadikan sarang dan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan seksual. 

"Dan Ini juga bukan pertama kali terjadi, jadi sampai kapan kita mau diam? Negara harus ambil sikap. Maka saya dorong Kemenag dan kepolisian harus kerja sama dalam memberantas kejahatan seksual di pesantren, bisa dengan edukasi menyeluruh, hingga pembentukan satgas yang melibatkan pihak pesantren," ujarnya.

"Pokoknya saya berharap, ini terakhir kalinya kita dengar aksi kejahatan seksual terjadi di institusi pendidikan atau di mana pun juga,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved