Senin, 29 September 2025

Menko Zulkifli Hasan: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Bagi-Bagi Duit, melainkan Keberpihakan

Zulkifli Hasan menegaskan Kopdes Merah Putih bukan sekadar program biasa, nyata dari keberpihakan pemerintah kepada ekonomi rakyat. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Febri Prasetyo
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
ZULKIFLI HASAN - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ketika konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bukan sekadar program biasa, melainkan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada ekonomi rakyat. 

Hal ini disampaikan Zulhas pada Senin (16/6/2025) saat meresmikan Mock-up Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukodadi di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Zulhas, program ini telah mulai menunjukkan hasil nyata sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

"Kopdes itu bukan bagi-bagi duit. Tetapi sebagaimana visi presiden, itu merupakan bentuk keberpihakan kita kepada usaha dan perekonomian rakyat, agar di tiap kelurahan, di tiap desa, ada pusat perekonomian. Yang memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu dulu. Nah yang paling penting kan keberpihakannya," kata Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Zulkifli menjelaskan Kopdes Sukodadi yang kini dijadikan percontohan telah berjalan sebagai pusat bisnis masyarakat dengan berbagai jenis usaha. 

Di antaranya adalah grosir sembako seperti beras, gula, tepung, dan minyak goreng. Selain itu, koperasi ini juga melayani kebutuhan masyarakat lewat pangkalan gas LPG, layanan agen BNI46, BRIlink, dan agen Pos. Bahkan, koperasi ini telah merambah ke sektor budidaya, seperti jamur konsumsi.

"Ini lengkap sekali, (ini Kopdes) percontohan," ujar Zulhas.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,2 Triliun Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Zulhas menegaskan yang paling penting adalah usaha Kopdes berjalan dengan benar dulu, baru kemudian mendapat pinjaman modal sebesar Rp3 miliar.

"Pendek kata, koperasi desa dan kelurahan ini harus ada usahanya dulu. Berkembang ekonominya, setahap demi setahap, baru jika diperlukan biaya ada plafon pinjaman. Jadi plafon pinjaman Rp 3 miliar dari BNI dan BRI, itu pinjaman," ucapnya.

"Jadi tidak ada APBN, yang diperlukan di sini adalah usahanya dan keberpihakan BUMN kepada Kopdes," tuturnya menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan