Senin, 29 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tidak Pernah Terlepas dari Statement Anak Haram Konstitusi

Mantan Ketua BEM UI yang kini menjadi kader PDIP mengistilahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi.

dok. Kompas
ANAK HARAM KONSTITUSI - Mantan Ketua BEM UI yang kini menjadi kader PDIP mengistilahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi, Minggu (15/6/2025). 

Diketahui, DPR RI saat ini masih dalam masa reses sesuai kalender kerja parlemen. 

Selain ke pimpinan DPR RI, surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.

Isi surat tersebut meminta agar MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan