Kunci Jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, Pintar Kemenag
Berikut kunci jawaban Pintar Kemenag Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP pada pelatihan Teknis E-Kinerja.
4. Bagaimana cara menambahkan indikator kinerja dalam SKP
A. Menghubungi administrator
B. Mengirim email
C. Mengisi formulir manual
D. Klik menu "Indikator" dan tambahkan indikator baru
Kunci Jawaban: D
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.4 Publikasi Ilmiah Bentuk Laporan Hasil Penelitian PINTAR Kemenag
5. Apa yang dimaksud dengan "Rencana Aksi dalam penyusunan SKP?
A. Penilaian kinerja harian
B. Indikator kinerja utama
C. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran kerja*
D. Data pribadi pegawai
Kunci Jawaban: C
6. Apa yang harus dilakukan setelah SKP disetujui oleh atasan?
A. Mengubah periode SKP
B. Melanjutkan ke tahap berikutnya
C. Menilai rekan kerja
D. Mengisi Rencana Aksi
Kunci Jawaban: B
7. Apa yang harus dilakukan jika lupa password untuk login ke aplikasi SKP?
A. Membuat akun baru
B. Menggunakan fitur reset password
C. Menghubungi administrator
D. Mengganti perangkat
Kunci Jawaban: B
8. Bagaimana cara menambahkan bawahan dalam SKP?
A. Menghubungi administrator
B. Klik tombol "Tambah Bawahan"
C. Mengisi formulir manual
D. Mengirim email
Kunci Jawaban: B
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.