Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ

Menurut Jerry, kebijakan tersebut menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ist/dok AMPI
BAHAS TAMBANG NIKEL - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar kegiatan “AMPI Goes to Campus” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jumat (13/6/2025) lalu. (HO/Dok. AMPI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar dialog bertajuk “AMPI Goes to Campus” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jumat (13/6/2025) lalu.

Acara ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan tokoh muda politik nasional, dengan topik utama sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta isu-isu aktual, termasuk kebijakan pemerintah terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/6/2026), acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber utama sosialisasi Empat Pilar.

Selain Agun, hadir pula Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga yang memaparkan pandangan seputar kebijakan energi dan sumber daya alam nasional. 

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus AMPI seperti Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung dan Wakil Ketua Umum Arief Rosyid Hasan.

Dalam pemaparannya, Agun Gunandjar menyoroti peran penting generasi muda dalam menginternalisasi nilai-nilai Empat Pilar: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Dia menilai generasi muda saat ini cenderung pragmatis dan kurang memiliki kepekaan terhadap nilai kebangsaan.

"Generasi muda cenderung berpikir pragmatis tidak ada sensitif pada keberpihakan, cara terobosan yang inovatif kreatif tapi menabrak aturan. Bahkan kecenderungan Anak Muda ini pun kalau dibiarkan, saya khawatir dalam kondisi Indonesia hari ini, saya masih dalam hidup ketika era globalisasi berlangsung tahun 90-an," kata Agun 

Sementara itu, Jerry Sambuaga menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait pencabutan IUP di Raja Ampat

Jerry menjelaskan, langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas arahan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang adalah sebuah langkah nyata.

"Cek lokasi, cek tempat dan sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menteri Bahlil langsung menutup izin tambang yang dianggap merusak lingkungan. Artinya ini adalah bentuk konkrit tidak hanya sekedar retorika," ujarnya.

Menurut Jerry, kebijakan tersebut menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Dia menekankan bahwa peran negara sebagai administrator harus berjalan sesuai amanat UUD 1945.

“Ini adalah satu contoh bagaimana sesuai dengan undang-undang dasar, bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan, dikuasai negara untuk kemampuan masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini, yang penting adalah bagaimana semua aktivitas itu bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya pikir konsisten sikap yang ditunjukkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia," jelasnya.

Senada, Bendahara Umum DPP AMPI Kevin Tandra menyatakan bahwa kebijakan pencabutan IUP harus diiringi dengan penguatan program hilirisasi agar sektor pertambangan memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri.

“Langkah pemerintah menertibkan izin tambang di Raja Ampat adalah bagian dari upaya penataan sektor pertambangan agar lebih berkelanjutan. Saya mendukung penuh kebijakan pencabutan izin tambang ini, tetapi ke depan hilirisasi juga harus diperkuat," ungkap Kevin.

Pemerintah: IUP Dicabut karena Pertimbangan Lingkungan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Negara. Rapat tersebut membahas keberadaan tambang di kawasan geopark Raja Ampat yang dinilai menimbulkan potensi kerusakan lingkungan.

Usai rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pencabutan IUP dilakukan terhadap empat perusahaan, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

"Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Bahlil.

Ia menambahkan, izin keempat perusahaan tersebut dikeluarkan sebelum status geopark Raja Ampat ditetapkan. Kini, dengan Raja Ampat ditargetkan menjadi destinasi wisata kelas dunia, pelestarian kawasan menjadi prioritas utama.

"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," imbuhnya.

Sementara itu, izin usaha tambang milik PT Gag Nikel, anak usaha BUMN Antam, tetap dipertahankan pemerintah karena dinilai memenuhi ketentuan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan